TER PPh 21: Sederhana Tapi Tidak Sepele. Yuk Pahami Konsepnya!

TER PPh 21 Sederhana Tapi Tidak Sepele Yuk Pahami Konsepnya

Table of Contents

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 adalah pajak yang dipotong dari penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh pegawai atau karyawan. PPh 21 merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang penting, karena jumlahnya cukup besar dan stabil.

Namun, perhitungan PPh 21 tidaklah mudah. Ada banyak faktor yang harus diperhatikan, seperti status pernikahan, jumlah tanggungan, penghasilan tidak kena pajak (PTKP), tarif progresif, dan lain-lain. Belum lagi, ada perubahan aturan yang sering terjadi, seperti yang baru-baru ini diberlakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Mulai tahun 2024, DJP menerapkan metode baru dalam pemotongan PPh 21, yaitu dengan menggunakan Tarif Efektif Rata-Rata (TER). Apa itu TER dan bagaimana cara menghitungnya? Apa manfaat dan dampaknya bagi pemotong dan pemotong pajak? Yuk, kita simak penjelasannya di bawah ini.

Apa itu Tarif Efektif Rata-Rata (TER)?

Tarif Efektif Rata-Rata (TER) adalah tarif pajak yang diperoleh dengan membagi jumlah pajak yang terutang dengan jumlah penghasilan kena pajak (PKP). Dengan kata lain, TER adalah rata-rata dari tarif progresif yang berlaku.

Tarif progresif adalah tarif pajak yang meningkat sesuai dengan kenaikan penghasilan. Di Indonesia, ada empat tingkat tarif progresif, yaitu:

  • 5% untuk PKP sampai dengan Rp 50 juta
  • 15% untuk PKP di atas Rp 50 juta sampai dengan Rp 250 juta
  • 25% untuk PKP di atas Rp 250 juta sampai dengan Rp 500 juta
  • 30% untuk PKP di atas Rp 500 juta

Contoh:
Seorang karyawan memiliki PKP sebesar Rp 300 juta. Maka, pajak yang terutang adalah:

  • 5% x Rp 50 juta = Rp 2,5 juta
  • 15% x (Rp 250 juta – Rp 50 juta) = Rp 30 juta
  • 25% x (Rp 300 juta – Rp 250 juta) = Rp 12,5 juta
  • Jumlah pajak yang terutang = Rp 45 juta

TER adalah: Rp 45 juta / Rp 300 juta = 15%
Dengan demikian, tarif efektif rata-rata yang berlaku untuk karyawan tersebut adalah 15%.

Bagaimana Cara Menghitung PPh 21 dengan Menggunakan TER?

Untuk menghitung PPh 21 dengan menggunakan TER, ada beberapa langkah yang harus dilakukan, yaitu:

  1. Menghitung penghasilan bruto, yaitu jumlah penghasilan kotor sebelum dikurangi biaya jabatan dan iuran pensiun.
  2. Menghitung penghasilan neto, yaitu jumlah penghasilan bruto dikurangi biaya jabatan dan iuran pensiun. Biaya jabatan adalah 5% dari penghasilan bruto, maksimal Rp 500 ribu per bulan. Iuran pensiun adalah 4,75% dari penghasilan bruto, maksimal Rp 243 ribu per bulan.
  3. Menghitung penghasilan neto setahun, yaitu jumlah penghasilan neto dikalikan 12 bulan.
  4. Menghitung PKP, yaitu jumlah penghasilan neto setahun dikurangi PTKP. PTKP adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak, yang besarnya tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan. Berikut adalah tabel PTKP yang berlaku:
    Status Jumlah Tanggungan PTKP (Rp)
    TK 0 54 juta
    K0 0 58,5 juta
    K1 1 63 juta
    K2 2 67,5 juta
    K3 3 72 juta
  5. Menghitung TER, yaitu dengan menggunakan rumus:
    TER = Pajakyangterutang : PKP
  6. Menghitung PPh 21 bulanan, yaitu dengan menggunakan rumus:
    PPh21bulanan = TER Ă— Penghasilannetobulanan

Contoh:

Seorang karyawan berstatus K1 memiliki penghasilan bruto Rp 10 juta per bulan. Maka, perhitungannya adalah:

  • Penghasilan neto = Rp 10 juta – (5% x Rp 10 juta) – (4,75% x Rp 10 juta) = Rp 9,025 juta
  • Penghasilan neto setahun = Rp 9,025 juta x 12 = Rp 108,3 juta
  • PKP = Rp 108,3 juta – Rp 63 juta = Rp 45,3 juta
  • Pajak yang terutang = (5% x Rp 50 juta) + (15% x (Rp 45,3 juta – Rp 50 juta)) = Rp 2,795 juta
  • TER = Rp 2,795 juta / Rp 45,3 juta = 6,17%
  • PPh 21 bulanan = 6,17% x Rp 9,025 juta = Rp 556,744

Dengan demikian, PPh 21 yang harus dibayarkan oleh karyawan tersebut setiap bulannya adalah Rp 556,744.

Apa Manfaat dan Dampak dari Penerapan TER?

Penerapan TER memiliki beberapa manfaat dan dampak, baik bagi Anda maupun perusahaan Anda, yaitu:

  • Bagi karyawan, TER dapat memberikan kemudahan dalam menghitung PPh 21 yang harus Anda bayarkan. Selain itu, TER juga dapat memberikan kepastian dan konsistensi dalam jumlah PPh 21 yang dipotong setiap bulannya, karena tidak tergantung pada penghasilan bulanan Anda yang bisa berubah-ubah. TER juga dapat memberikan insentif bagi Anda yang memiliki penghasilan lebih tinggi, karena tarif pajaknya akan lebih rendah daripada tarif progresif.
  • Bagi perusahaan, TER dapat memberikan efisiensi dan efektivitas dalam melakukan pemotongan PPh 21. Perusahaan tidak perlu menghitung ulang PPh 21 setiap bulannya, karena cukup menggunakan TER yang sudah ditetapkan di awal tahun. Perusahaan juga tidak perlu melakukan rekonsiliasi atau penyesuaian PPh 21 di akhir tahun, karena sudah sesuai dengan perhitungan tahunan. TER juga dapat memberikan kemudahan dalam melaporkan dan membayar PPh 21 kepada DJP, karena tidak ada perbedaan antara PPh 21 bulanan dan tahunan.

Kesimpulan

TER PPh 21 adalah metode baru yang diberlakukan oleh DJP mulai tahun 2024, yang bertujuan untuk menyederhanakan dan mengharmonisasi perhitungan PPh 21. Dengan menggunakan TER, Anda dan perusahaan Anda dapat mengetahui tarif pajak yang berlaku dengan mudah dan cepat, tanpa harus menghitung ulang setiap bulannya. TER juga memberikan kepastian, konsistensi, dan insentif bagi Anda dan perusahaan Anda, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan dan kesejahteraan.

HRMLabs adalah solusi yang tepat untuk memudahkan Anda dalam menghitung pajak dan gaji karyawan. HRMLabs adalah sistem manajemen sumber daya manusia (HRM) yang menyediakan berbagai fitur untuk mengelola karyawan, termasuk penghitungan pajak dan gaji secara otomatis.

Segera beralih ke otomatisasi proses payroll mulai dari Rp 18.000 per bulan. Hubungi HRMLabs sekarang!

Dapatkan informasi terbaru mengenai HR dan Payroll dengan berlangganan newsletterÂ