Cara Menghitung Bonus Karyawan: Panduan untuk HR dan Pemilik Usaha

Cara Menghitung Bonus Karyawan - Panduan untuk HR dan Pemilik Usaha

Table of Contents

Bonus karyawan bisa jadi semacam “angin segar” di tengah padatnya pekerjaan. Rasanya seperti apresiasi nyata dari perusahaan atas kerja keras sepanjang tahun. Tapi buat HRD dan pemilik usaha, urusan bonus ini bisa jadi PR tersendiri—kalau nggak dikelola dengan baik, bisa bikin pusing tujuh keliling!

Seringkali, perusahaan ingin memberi bonus sebagai bentuk penghargaan, tapi bingung mulai dari mana: Apakah bonus wajib diberikan? Bagaimana cara menghitungnya? Apa saja yang harus jadi pertimbangan? Nah, supaya pemberian bonus nggak asal-asalan dan tetap adil bagi semua pihak, yuk kita bahas tuntas soal penghitungan bonus karyawan dari sisi hukum, jenis-jenisnya, hingga tips mengelolanya secara bijak

Apakah Bonus Itu Wajib?

Secara hukum, pemberian bonus tidak diwajibkan seperti halnya gaji pokok atau tunjangan tetap. Namun, dalam beberapa kasus, bonus bisa menjadi kewajiban jika sudah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama (PKB).

Berdasarkan Pasal 11 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan mengatur bahwa bonus dapat diberikan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh atas keuntungan perusahaan, dan penetapannya diatur dalam perjanjian kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.. Artinya, meski tidak wajib, secara umum perusahaan tetap perlu memberikan bonus jika sudah dijanjikan atau menjadi budaya perusahaan.

Jenis-Jenis Bonus

Bonus bisa datang dalam berbagai bentuk, tergantung dari tujuan dan kebijakan perusahaan. Berikut beberapa jenis bonus yang umum diberikan:

  • Bonus Tahunan – Diberikan di akhir tahun sebagai penghargaan atas kinerja tahunan.
  • Bonus Kinerja (Performance Bonus) – Berdasarkan pencapaian individu atau tim.
  • Bonus Target Penjualan – Untuk divisi penjualan yang berhasil melampaui target.
  • Retention Bonus – Untuk mendorong karyawan bertahan di perusahaan lebih lama.
  • Bonus Keuntungan (Profit Sharing) – Diberikan jika perusahaan mencetak laba.

Cara Menghitung Bonus

Penghitungan bonus bisa sangat fleksibel tergantung pada kebijakan perusahaan. Namun, berikut beberapa pendekatan umum yang bisa dijadikan referensi:

Bonus Tetap Berdasarkan Gaji Pokok

Contoh: Bonus tahunan sebesar 1 bulan gaji.

Jika gaji pokok karyawan adalah Rp7.000.000, maka bonus = Rp7.000.000

Bonus Berdasarkan Persentase Keuntungan Perusahaan

Misalnya perusahaan mengalokasikan 10% dari laba bersih untuk dibagikan kepada karyawan.

Laba bersih: Rp1.000.000.000

Alokasi bonus: 10% x Rp1.000.000.000 = Rp100.000.000

Jika ada 10 karyawan, dan pembagian dilakukan merata: bonus per orang = Rp10.000.000

Bonus Kinerja Individu (Point System atau KPI)

Misalnya karyawan A mencapai 90% target KPI dan maksimal bonusnya adalah Rp12.000.000

Bonus = 90% x Rp12.000.000 = Rp10.800.000

Faktor Penentu dalam Memberikan Bonus

Sebelum buru-buru menentukan nominal bonus yang ingin dibagikan ke karyawan, penting bagi perusahaan untuk mempertimbangkan berbagai faktor.

Bonus bukan hanya soal nominal, tapi juga soal keadilan, transparansi, dan kesinambungan finansial perusahaan. Memberikan terlalu besar tanpa perhitungan bisa membebani kas perusahaan, sementara terlalu kecil bisa membuat karyawan merasa tidak dihargai. Jadi, apa saja sih hal yang perlu diperhatikan?

  1. Kinerja individu dan tim
  2. Laba atau kondisi keuangan perusahaan
  3. Kebijakan internal dan tradisi tahunan
  4. Keadilan dan transparansi antar departemen
  5. Durasi kerja karyawan (masa kerja)

Tips Agar Pemberian Bonus Tidak Bikin Pusing

Bonus memang menyenangkan—baik bagi karyawan yang menerimanya, maupun perusahaan yang ingin mengapresiasi timnya. Tapi di balik momen manis itu, proses penghitungan dan pembagian bonus bisa jadi mimpi buruk kalau tidak direncanakan dengan matang.

Banyak HRD dan pemilik usaha yang akhirnya kewalahan karena perhitungan yang tidak pasti, kurang transparan, atau bahkan menimbulkan ketidakpuasan. Nah, agar proses pemberian bonus tetap lancar dan tidak bikin pusing tujuh keliling, berikut beberapa tips praktis yang bisa kamu terapkan:

  1. Tetapkan Kebijakan Tertulis – Buat panduan tertulis tentang kriteria dan metode perhitungan bonus.
  2. Komunikasikan Secara Jelas – Pastikan karyawan memahami sistem bonus yang berlaku.
  3. Gunakan Tools Digital – Gunakan software atau template penghitungan bonus agar lebih mudah dan minim kesalahan.
  4. Konsultasi dengan Tim Keuangan dan HR – Bonus yang baik bukan cuma adil, tapi juga tetap sesuai kemampuan perusahaan.

Permudah Proses Pemberian Bonus dengan HRMLabs

Mengelola pemberian bonus karyawan memang butuh perhitungan yang matang dan sistem yang rapi. Mulai dari mencatat kehadiran, memantau performa, hingga menghitung bonus sesuai kebijakan internal—semuanya membutuhkan data yang akurat dan proses yang efisien. Nah, di sinilah HRMLabs hadir sebagai solusi menyeluruh. Dengan sistem yang terintegrasi, HRMLabs memudahkan perusahaan untuk mencatat absensi, mengevaluasi kinerja, dan mengotomatiskan kalkulasi bonus yang bisa disesuaikan dengan aturan internal masing-masing.

Tidak hanya itu, HRMLabs juga mendukung pengelolaan gaji, lembur, pajak, THR, BPJS, hingga manajemen cuti dalam satu platform yang mudah digunakan. Jadi, HR dan pemilik usaha bisa fokus pada strategi, bukan ribet di administrasi.

Sudah saatnya pengelolaan bonus lebih praktis, transparan, dan terukur—bersama HRMLabs.

Dapatkan informasi terbaru mengenai HR dan Payroll dengan berlangganan newsletter 

    HRMLabs
    Privacy Overview

    This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.