Yuk Pahami Jenis-jenis Status Karyawan

Yuk Pahami Jenis-jenis Status Karyawan

Table of Contents

Selamat datang di dunia kerja! Bagi fresh graduate dan para pekerja baru, memasuki dunia kerja bisa menjadi pengalaman yang penuh dengan rasa penasaran dan antusiasme. Namun, di balik gemerlapnya karir, terdapat berbagai hal yang perlu dipahami, salah satunya adalah jenis-jenis status karyawan di perusahaan.

Kenapa harus memahami status karyawan? Karena status karyawan akan menentukan hak dan kewajibanmu sebagai pekerja, serta manfaat apa saja yang bisa kamu dapatkan dari perusahaan. Selain itu, status karyawan juga akan mempengaruhi karier dan work life balance-mu di masa depan.

Nah, supaya kamu tidak bingung atau salah pilih, yuk simak penjelasan lengkap mengenai jenis-jenis status karyawan di perusahaan berikut ini!

Apa itu status karyawan?

Status karyawan adalah hak dan perlindungan yang dimiliki oleh karyawan dalam pekerjaan. Status karyawan juga menentukan kewajiban yang dimiliki oleh pemberi kerja terhadap karyawan. Hal ini didasarkan pada kontrak kerja atau volume pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan. 

Jenis status karyawan yang umum dijumpai di perusahaan

Ada beberapa jenis status karyawan yang bakal kamu temui di dunia kerja, berikut adalah jenis-jenis yang paling banyak digunakan oleh perusahaan.:

1. Full-Time

Status karyawan full-time atau penuh waktu adalah status yang paling umum dan banyak dicari oleh para pencari kerja. Karyawan full-time biasanya bekerja selama 40 jam dalam seminggu, dengan gaji tetap dan tidak berubah. Karyawan full-time juga mendapatkan akses ke berbagai manfaat yang disediakan oleh perusahaan, seperti asuransi kesehatan, tunjangan hari raya, jatah cuti tahunan, dan lain-lain.

Keuntungan menjadi karyawan full-time adalah kamu akan memiliki kestabilan finansial dan karier yang lebih baik. Kamu juga akan merasa lebih terikat dan loyal dengan perusahaan yang kamu masuki. Namun, menjadi karyawan full-time juga memiliki tantangan tersendiri, seperti beban kerja yang tinggi, persaingan yang ketat, dan kurangnya fleksibilitas waktu.

2. Part-Time

Status karyawan part-time atau paruh waktu adalah status yang cocok untuk kamu yang ingin bekerja sambil kuliah, mengurus keluarga, atau memiliki hobi lainnya. Karyawan part-time biasanya bekerja kurang dari 30 jam per minggu atau dibayar per jam. Karena itu, karyawan part-time bisa memilih jam atau hari kerja yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Keuntungan menjadi karyawan part-time adalah kamu akan memiliki waktu luang yang lebih banyak untuk melakukan hal-hal yang kamu sukai. Kamu juga bisa memiliki lebih dari satu pekerjaan sekaligus, sehingga bisa mendapatkan pengalaman dan pendapatan tambahan. Namun, menjadi karyawan part-time juga memiliki kekurangan, seperti gaji yang lebih rendah, manfaat yang lebih sedikit, dan kurangnya kesempatan untuk berkembang.

3. Kontrak

Status karyawan kontrak adalah status yang diberikan kepada pekerja yang bekerja untuk jangka waktu tertentu saja. Biasanya, karyawan kontrak bekerja untuk proyek-proyek tertentu yang membutuhkan keahlian khusus atau sumber daya tambahan. Lama kontrak bisa bervariasi, mulai dari beberapa minggu hingga beberapa tahun.

Keuntungan menjadi karyawan kontrak adalah kamu akan mendapatkan pengalaman kerja yang beragam dan menantang. Kamu juga bisa memperluas jaringan profesional dan meningkatkan kemampuanmu di bidang tertentu. Namun, menjadi karyawan kontrak juga memiliki risiko, seperti tidak adanya jaminan pekerjaan setelah kontrak berakhir, tidak mendapatkan uang pesangon, dan tidak terlindungi oleh undang-undang ketenagakerjaan.

4. Freelance

Status karyawan freelance atau pekerja lepas adalah status yang diberikan kepada pekerja yang bekerja secara mandiri tanpa terikat dengan perusahaan tertentu. Biasanya, karyawan freelance bekerja berdasarkan proyek atau tugas yang diberikan oleh klien mereka. Karyawan freelance bisa bekerja di mana saja dan kapan saja sesuai dengan kesepakatan dengan klien.

Keuntungan menjadi karyawan freelance adalah kamu akan memiliki kebebasan dan fleksibilitas dalam bekerja. Kamu juga bisa menentukan tarif sendiri dan mengambil proyek sesuai dengan minat dan kemampuanmu. Namun, menjadi karyawan freelance juga memiliki tantangan, seperti tidak adanya jaminan pendapatan tetap, tidak mendapatkan manfaat apapun dari perusahaan, dan harus mengurus administrasi sendiri.

5. On-call

Status karyawan on-call adalah status yang diberikan kepada pekerja yang bekerja sesuai dengan panggilan atau permintaan dari perusahaan. Biasanya, karyawan on-call bekerja untuk pekerjaan yang bersifat darurat atau tidak terduga, seperti dokter, perawat, teknisi, atau pengemudi. Karyawan on-call bisa bekerja di luar jam kerja normal atau di akhir pekan.

Keuntungan menjadi karyawan on-call adalah kamu akan mendapatkan bayaran lebih tinggi karena pekerjaanmu dianggap penting dan berisiko. Kamu juga bisa menikmati waktu luang yang lebih banyak ketika tidak ada panggilan kerja. Namun, menjadi karyawan on-call juga memiliki kekurangan, seperti tidak adanya jadwal kerja yang pasti, stres yang tinggi, dan gangguan pada kehidupan pribadi.

6. Volunteer

Status karyawan volunteer atau sukarelawan adalah status yang diberikan kepada pekerja yang bekerja tanpa mengharapkan imbalan apapun dari perusahaan. Biasanya, karyawan volunteer bekerja untuk organisasi sosial, kemanusiaan, atau lingkungan yang memiliki tujuan mulia. Karyawan volunteer bisa bekerja secara lokal atau internasional, tergantung dari organisasi yang mereka ikuti.

Keuntungan menjadi karyawan volunteer adalah kamu akan mendapatkan kepuasan batin dan penghargaan dari masyarakat. Kamu juga bisa meningkatkan keterampilan sosial dan interpersonal, serta memperluas wawasan dan perspektifmu. Namun, menjadi karyawan volunteer juga memiliki tantangan, seperti tidak mendapatkan gaji atau manfaat apapun, menghadapi kondisi yang sulit atau berbahaya, dan harus beradaptasi dengan budaya yang berbeda.

Penutup

Memahami jenis-jenis status karyawan merupakan langkah awal yang penting dalam membangun karir yang sukses. Dengan pengetahuan ini, kamu dapat memilih jenis pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuanmu.

Ingatlah, setiap jenis status karyawan memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Lakukan riset, pelajari hak dan kewajibanmu, dan pilihlah jenis pekerjaan yang tepat untukmu.

Dapatkan informasi terbaru mengenai HR dan Payroll dengan berlangganan newsletter