Mulai tahun 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia naik dari 11% menjadi 12%. Kenaikan ini berlaku untuk sebagian barang dan jasa tertentu. Namun, penting untuk dicatat bahwa aturan ini memiliki beberapa pengecualian, seperti untuk kategori barang non-mewah dan restoran. Agar tidak bingung, berikut penjelasan singkat dan mudah dipahami!
Apa Itu PPN?
PPN adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa yang termasuk dalam kategori kena pajak. Pajak ini biasanya sudah dimasukkan dalam harga barang, tetapi dalam beberapa kasus, pembeli atau penjual perlu menghitungnya sendiri.
Rumus Menghitung PPN 12 Persen
Menghitung PPN cukup sederhana, namun berbeda tergantung jenis atau kategori barang.
- Untuk Barang Kategori Mewah
PPN = Harga Barang × 12% - Untuk Barang Kategori Non-Mewah
PPN = Harga Barang × (11/12) × 12% - Untuk Restoran
PPN = .Harga Barang x 10%
Contoh Penghitungan
Agar lebih mudah dipahami, berikut contoh penghitungan PPN berdasar tiap kategori barang.
Barang Kategori Mewah
Misalkan Anda membeli sebuah barang dengan harga Rp1.000.000
PPN = Rp1.000.000 × 12%
PPN = Rp120.000
Harga setelah PPN menjadi: Rp1.000.000 + Rp120.000 = Rp1.120.000
Barang Kategori Non-Mewah
Misalkan harga barang adalah Rp1.000.000
PPN = Rp1.000.000 × (11/12) × 12%
PPN = Rp110.000
Harga setelah PPN menjadi: Rp1.000.000 + Rp110.000 = Rp 1.110.000
Restoran
Jika Anda makan di restoran dengan tagihan Rp1000.000:
Pajak Restoran = Rp 1.000.000 × 10%
Pajak = Rp100.000
Maka total tagihan = Rp1.000.000 + Rp100.000 = Rp1.100.000
Kalkulator PPN Gratis dari HRMLabs
Untuk memudahkan penghitungan PPN dengan berbagai skenario, HRMLabs menyediakan template Excel Kalkulator PPN yang bisa diunduh secara gratis.

Template ini dirancang untuk menghitung PPN otomatis, termasuk untuk barang non-mewah dan pajak restoran, sehingga menghemat waktu dan mengurangi risiko kesalahan.
Klik di sini untuk mengunduh kalkulator PPN sekarang!
Jadikan penghitungan PPN dan pajak restoran lebih cepat dan mudah dengan Kalkulator PPN dari HRMLabs!