Cara Menghitung dan Membagikan THR Natal yang Benar

Cara Menghitung dan Membagikan THR Natal yang Benar

Table of Contents

THR atau Tunjangan Hari Raya adalah hak yang diberikan kepada karyawan atau pekerja yang telah bekerja selama minimal satu bulan secara terus menerus di perusahaan. THR diberikan menjelang hari raya keagamaan sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing pekerja, seperti Idul Fitri, Natal, Nyepi, Waisak, dan Imlek.

THR bertujuan untuk membantu karyawan atau pekerja memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya pada saat hari raya. Selain itu, THR juga merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi dari perusahaan atas kinerja dan loyalitas karyawan atau pekerja.

Namun, bagaimana cara menghitung dan membagikan THR Natal yang benar? Apa saja ketentuan dan peraturan yang mengaturnya? Berikut adalah penjelasannya.

Ketentuan THR Natal

Ketentuan mengenai THR inidiatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Berdasarkan peraturan tersebut, ada beberapa hal yang perlu diketahui, yaitu:

  1. Pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan THR Natal adalah mereka yang telah memiliki masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih di perusahaan, baik dengan status tetap maupun kontrak.
  2. Waktu pembayaran THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.
  3. Besaran THR Natal tergantung dari masa kerja dan upah karyawan atau pekerja. Pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan upah. Sedangkan karyawan atau pekerja yang memiliki masa kerja satu bulan atau lebih tetapi kurang dari 12 bulan berhak mendapatkan THR secara proporsional sesuai dengan masa kerja.
  4. Pekerja atau buruh tetap berhak mendapatkan THR Natal jika mengundurkan diri atau terkena pemutusan hubungan kerja dalam kurun waktu 30 hari sebelum hari raya. Namun, hal ini tidak berlaku bagi karyawan atau pekerja kontrak.
  5. Perusahaan yang tidak membayar THR dapat dikenakan sanksi berupa denda sebesar 5% dari jumlah THR yang seharusnya dibayarkan. Denda tersebut tidak menghapus kewajiban perusahaan untuk membayar THR.
  6. Jika perusahaan memiliki perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama yang memuat ketentuan jumlah THR lebih besar dari satu bulan upah, maka yang berlaku adalah ketentuan tersebut.

Cara Menghitung THR Natal

Untuk menghitung besaran THR ini, ada dua hal yang perlu diketahui, yaitu masa kerja dan upah karyawan atau pekerja. Masa kerja adalah lama waktu karyawan atau pekerja bekerja di perusahaan secara terus menerus. Upah adalah jumlah gaji pokok ditambah tunjangan tetap yang biasa diterima karyawan atau pekerja setiap bulannya.

Berikut adalah rumus untuk menghitung THR Natal:

  • Jika masa kerja 12 bulan atau lebih:
    THR = 1 x upah
  • Jika masa kerja 1 bulan atau lebih tetapi kurang dari 12 bulan:
    THR = (masa kerja / 12) x upah

Cara Membagikan THR Natal

Setelah menghitung besaran THR ini, perusahaan perlu membagikannya kepada karyawan atau pekerja sesuai dengan waktu yang ditentukan, yaitu paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.

Perusahaan dapat membayarkan THR melalui transfer bank atau tunai, sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan dan karyawan atau pekerja. Perusahaan juga perlu memberikan bukti pembayaran THR kepada karyawan atau pekerja.

Perusahaan harus memperhatikan bahwa THR merupakan penghasilan kena pajak bagi karyawan atau pekerja. Oleh karena itu, perusahaan perlu menghitung dan memotong pajak penghasilan (PPh) atas THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cara menghitung PPh atas THR adalah dengan menghitung pajak atas gaji dan THR, kemudian menghitung pajak atas gaji saja. Selisih antara pajak gaji dan THR dengan pajak gaji merupakan pajak THR.

Kesimpulan

THR Natal merupakan salah satu bentuk kesejahteraan karyawan yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya. Dengan memahami cara menghitung dan membagikan THR yang benar, Anda dapat memastikan bahwa Anda menerima THR Natal yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Otomatiskan penghitungan THR Natal untuk karyawan atau pekerja di perusahaan Anda dengan Sistem Penggajian Karyawan dari HRMLabs. Dengan metode penghitungan yang akurat dan andal, HRMLabs dapat membantu Anda menangani penghitungan gaji dan penghitungan pajak yang kompleks

Dapatkan informasi terbaru mengenai HR dan Payroll dengan berlangganan newsletterÂ