PPh 21: Pengertian, Cara Menghitung, dan Contoh

PPh 21 Pengertian, Cara Menghitung, dan Contoh

Table of Contents

Pengertian dan Jenis PPh 21

Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri atau disebut dengan wajib pajak.

PPh 21 dikenakan pada karyawan, bukan karyawan, mantan karyawan, penerima pesangon, dan lain sebagainya.

PPh 21 dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

  1. Pajak atas penghasilan karyawan
  2. Pajak atas penghasilan bukan karyawan

Dalam artikel ini kita akan membahas PPh 21 atas penghasilan karyawan

PPh 21 atas Penghasilan Karyawan

PPh 21 atas penghasilan karyawan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh karyawan.

Cara Menghitung

Perhitungan PPh 21 dilakukan dengan menggunakan rumus berikut:

PPh 21 = Tarif Pajak x Dasar Pengenaan Pajak

Tarif Pajak

Tarif pajak PPh 21 bersifat progresif, artinya semakin tinggi penghasilan, maka tarif pajaknya juga semakin tinggi.

Berikut adalah tarif terbaru yang berlaku mulai tahun 2023:

Penghasilan Kena Pajak (PKP)Tarif Pajak (%)
Rp0 – Rp60.000.0005%
Rp60.000.001 – Rp250.000.00015%
Rp250.000.001 – Rp500.000.00025%
Rp500.000.001 – Rp5.000.000.00030%
Lebih dari Rp5.000.000.00035%

Dasar Pengenaan Pajak

Dasar pengenaan pajak (DPP) PPh 21 adalah penghasilan bruto dikurangi dengan biaya jabatan dan tunjangan pajak.

  1. Biaya jabatan adalah biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk kepentingan karyawan, yang dapat mengurangi penghasilan bruto karyawan. Besarnya biaya jabatan adalah 5% dari penghasilan bruto karyawan.
  2. Tunjangan pajak adalah tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan untuk mengurangi PPh 21 yang terutang. Besarnya tunjangan pajak adalah sebesar PPh 21 yang terutang.

Contoh Perhitungan PPh 21

Misalkan, seorang karyawan memiliki penghasilan bruto sebesar Rp10.000.000 per bulan. Karyawan tersebut belum menikah dan tidak memiliki tanggungan. Perusahaan tempatnya bekerja memberikan tunjangan pajak penuh kepada karyawan tersebut.

Penghitungan:

Penghasilan bruto = Rp10.000.000
Biaya jabatan = 5% x Rp10.000.000 = Rp500.000
Penghasilan neto = Rp10.000.000 – Rp500.000 = Rp9.500.000
PTKP = Rp54.000.000
DPK = Rp9.500.000 – Rp54.000.000 = Rp4.100.000
Tarif pajak = 15%
PPh 21 = Rp4.100.000 x 15% = Rp615.000

Jadi, PPh 21 yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp615.000 per bulan.

PPh 21 bukanlah hal yang harus ditakuti apalagi dihindari. Ini adalah salah satu cara kita berkontribusi pada pembangunan negara dan kesejahteraan bersama. Dengan pemahaman yang benar tentang cara menghitungnya, Anda dapat memastikan bahwa Anda mematuhi peraturan perpajakan dan berkontribusi pada kemajuan Indonesia.

HRMLabs adalah Human Resources Management System (HRMS) berbasis cloud yang dilengkapi fitur Sistem Penggajian Karyawan untuk mempermudah proses payroll karyawan. Dengan metode penghitungan yang fleksibel untuk berbagai skala bisnis dan integrasi dengan regulasi terbaru seperti BPJS dan PPh 21, Anda tidak perlu khawatir dengan penghitungan gaji yang kompleks.

Hubungi HRMLabs untuk informasi lebih lanjut!

Dapatkan informasi terbaru mengenai HR dan Payroll dengan berlangganan newsletterÂ