PPh 21 dan PPh 23: Perbedaannya dan Cara Menghitungnya?

PPh 21 Pengertian, Cara Menghitung, dan Contoh

Table of Contents

Pajak mungkin bukan topik yang paling menarik untuk dibahas. Namun, jika Anda adalah seorang pekerja atau pemilik usaha di Indonesia, Pajak Penghasilan (PPh) mungkin merupakan sesuatu yang perlu Anda perhatikan.

Apa itu PPh 21 dan PPh 23?

Pajak penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan. Pajak penghasilan dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan sumber dan objek penghasilannya, di antaranya adalah PPh 21 dan PPh 23.

PPh 21 adalah pajak yang dipotong dari penghasilan yang bersifat rutin, seperti gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan sebagainya.

PPh 23 adalah pajak yang dipotong dari penghasilan yang bersifat tidak rutin, seperti bunga, dividen, royalti, sewa, hadiah, dan sebagainya.

Perbedaan PPh 21 dan PPh 23

Meskipun keduanya sama-sama merupakan jenis PPh , namun ada beberapa perbedaan antara PPh 21 dan PPh 23 yang perlu diketahui oleh wajib pajak. Berikut ini adalah beberapa perbedaan tersebut:

Subjek Pajak

Subjek pajak adalah pihak yang berkewajiban membayar pajak. Untuk PPh 21, subjek pajaknya adalah orang pribadi atau badan yang menerima atau memperoleh penghasilan rutin dari dalam negeri.

Sedangkan untuk PPh 23, subjek pajaknya adalah orang pribadi atau badan yang menerima atau memperoleh penghasilan tidak rutin dari dalam negeri atau luar negeri.

Objek Pajak

Objek pajak adalah sesuatu yang dikenakan pajak. Untuk PPh 21, objek pajaknya adalah penghasilan rutin yang diterima atau diperoleh oleh subjek pajak, seperti gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan sebagainya.

Sedangkan untuk PPh 23, objek pajaknya adalah penghasilan tidak rutin yang diterima atau diperoleh oleh subjek pajak, seperti bunga, dividen, royalti, sewa, hadiah, dan sebagainya.

Tarif Pajak

Tarif pajak adalah persentase yang digunakan untuk menghitung besarnya pajak yang harus dibayar. Untuk PPh 21, tarif pajaknya bervariasi tergantung pada status dan jumlah penghasilan subjek pajak.

Tarif pajak PPh 21 untuk orang pribadi berkisar antara 5% hingga 30%, sedangkan untuk badan berkisar antara 1% hingga 25%. Untuk PPh 23, tarif pajaknya tetap sebesar 15% untuk semua jenis penghasilan tidak rutin.

Cara Menghitung

Cara menghitung PPh 21 dan PPh 23 juga berbeda. Untuk menghitung PPh 21, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Menghitung penghasilan kotor (bruto) subjek pajak dalam satu tahun.
  • Mengurangi penghasilan kotor dengan biaya jabatan dan biaya pensiun (jika ada).
  • Mengurangi hasil pengurangan tersebut dengan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) sesuai dengan status dan tanggungan subjek pajak.
  • Menghitung pajak terutang dengan mengalikan hasil pengurangan tersebut dengan tarif pajak progresif sesuai dengan golongan penghasilannya.
  • Mengurangi pajak terutang dengan kredit pajak (jika ada), seperti PPh pasal 22 dan pasal 25.

Untuk menghitung PPh 23, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Menghitung penghasilan kotor (bruto) subjek pajak dalam satu bulan.
  • Menghitung pajak terutang dengan mengalikan penghasilan kotor tersebut dengan tarif pajak tetap sebesar 15%.

Waktu Pembayaran

Waktu pembayaran dua jenih PPh ini juga berbeda. Untuk PPh 21, pembayaran dilakukan setiap bulan oleh pemberi kerja atau pihak yang membayar penghasilan rutin kepada subjek pajak. Pembayaran dilakukan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Selain itu, subjek pajak juga harus melaporkan dan membayar sisa pajak terutang (jika ada) dalam SPT Tahunan paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.

Untuk PPh 23, pembayaran dilakukan setiap kali terjadinya pemotongan oleh pihak yang membayar penghasilan tidak rutin kepada subjek pajak. Pembayaran dilakukan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.

Contoh perhitungan

Ardi adalah seorang karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan. Ardi menerima gaji sebesar Rp 5.000.000 per bulan.

Pada kasus ini, PPh 21 yang dikenakan atas gaji Ardi adalah sebesar 5% x Rp 5.000.000 = Rp 250.000 per bulan. PPh 21 ini akan dipotong oleh perusahaan dan dilaporkan oleh perusahaan kepada Ditjen Pajak.

Budi adalah seorang konsultan pajak yang memberikan jasa konsultasi pajak kepada sebuah perusahaan. Budi menerima honorarium sebesar Rp 10.000.000.

Pada kasus ini, PPh 23 yang dikenakan atas honorarium Budi adalah sebesar 2% x Rp 10.000.000 = Rp 200.000. PPh 23 ini akan dipotong oleh perusahaan dan dilaporkan oleh perusahaan kepada Ditjen Pajak.

Kesimpulan

Memahami perbedaan antara PPh 21 dan PPh 23 adalah kewajiban yang penting baik bagi penerima upah maupun pemberi upah. Jika PPh 21 lebih terkait dengan pendapatan pegawai dengan tarif pajak yang meningkat seiring dengan pendapatan, maka PPh 23 dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh sehubungan dengan pekerjaan bebas, kegiatan usaha, dan transaksi perdagangan barang dan jasa.

Jika Anda adalah pemilik usaha, maka ada cara yang lebih mudah untuk menghitung PPh 21 pada gaji karyawan. Anda bisa menggunakan fitur Penggajian karyawan dari HRMLabs. Fitur ini dapat menghitung PPh 21 secara otomatis dan akurat, sehingga Anda tidak perlu khawatir akan kesalahan.

Fitur Penggajian karyawan dari HRMLabs.com juga dilengkapi dengan berbagai fitur lainnya yang dapat membantu Anda mengelola payroll karyawan secara efektif, seperti pembuatan slip gaji secara otomatis, pembayaran gaji secara online, dan laporan penggajian yang akurat.

Hubungi HRMLabs.com sekarang untuk informasi lebih lanjut.

Dapatkan informasi terbaru mengenai HR dan Payroll dengan berlangganan newsletterÂ