Pernahkah kamu dihadapkan pada situasi di mana kamu harus menyelesaikan pekerjaan di luar jam kerja? Jika ya, kamu tidak sendirian. Banyak karyawan yang harus melakukan lembur atau overtime untuk menyelesaikan tugas-tugas mereka.
Apa sebenarnya lembur itu?
Lembur atau overtime, adalah waktu kerja yang melebihi waktu kerja normal yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Biasanya, lembur dilakukan untuk menyelesaikan pekerjaan yang mendesak, memenuhi target produksi, atau menyelesaikan proyek tertentu.
Tujuan lembur atau overtime
Lembur atau overtime memiliki beberapa tujuan, baik bagi perusahaan maupun bagi pekerja. Namun secara umum lembur bertujuan untuk hal-hal berikut:
- Menangani situasi darurat: mengatasi masalah atau kendala yang terjadi dalam proses produksi atau pelayanan, yang membutuhkan penanganan segera.
- Mengejar target: ada kalanya ketika target perusahaan belum tercapai menjelang tenggat waktu, sehigga memerlukan waktu tambahan.
- Memenuhi permintaan pelanggan: seringkali pelanggan atau klien meminta pekerjaan diselesaikan secepatnya dan tidak mungkin dipenuhi dengan waktu kerja normal.
- Mengatur beban pekerjaan: beberapa karyawan atau perusahaan melakukan lembur agar beban pekerjaan hari berikutnya bisa berkurang atau bahkan libur.
Ketentuan lembur atau overtime
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 tentang Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, lembur adalah pekerjaan yang dilakukan melebihi ketentuan waktu kerja yang berlaku. Waktu kerja yang berlaku adalah:
- 7 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 6 hari kerja dalam satu minggu, atau
- 8 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 5 hari kerja dalam satu minggu.
Lembur juga dapat dilakukan pada hari istirahat mingguan atau hari libur nasional, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Untuk perusahaan dengan 6 hari kerja dalam satu minggu, lembur maksimal 11 jam pada hari istirahat mingguan atau hari libur nasional, dan 9 jam pada hari libur resmi yang jatuh pada hari kerja terpendek.
- Untuk perusahaan dengan 5 hari kerja dalam satu minggu, lembur maksimal 12 jam pada hari istirahat mingguan atau hari libur nasional.
Lembur atau overtime hanya dapat dilakukan dengan adanya perintah tertulis atau melalui media digital dari atasan dan persetujuan dari pekerja. Sebagai tambahan, lembur tidak berlaku bagi pekerja yang memiliki jabatan tertentu, seperti Supervisor, Manager dan Direktur.
Tips dan saran untuk lembur
Bekerja lembur memang dapat memberikan manfaat, namun juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan dan kesejahteraan. Oleh karena itu, kamu perlu memperhatikan beberapa tips dan saran berikut ini saat bekerja lembur:
- Pastikan mendapatkan izin dan persetujuan dari atasan sebelum bekerja lembur, dan catat jam masuk dan keluar dengan jelas.
- Sesuaikan jadwal lembur dengan prioritas dan urgensi pekerjaan, dan jangan bekerja lembur terlalu sering atau terlalu lama.
- Tetap jaga kesehatan dan kebugaran dengan mengonsumsi makanan dan minuman yang bergizi, beristirahat yang cukup, dan berolahraga secara teratur.
- Jaga keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi, dengan menyisihkan waktu untuk keluarga, teman, hobi, dan kegiatan lain yang kamu sukai.
- Mintalah bantuan atau dukungan dari rekan kerja, atasan, atau keluarga jika kamu merasa kesulitan, stres, atau lelah saat bekerja lembur.
Penutup
Memahami aturan dan hak-hak terkait lembur sangat penting bagi para pekerja dan perusahaan. Dengan pengetahuan ini, kamu dapat memastikan bahwa mereka mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ingatlah, lembur merupakan bagian dari dunia kerja. Dengan persiapan dan pengetahuan yang mumpuni, kamu dapat menghadapi lembur dengan lebih positif dan produktif.