Di era kerja yang semakin kompleks seperti sekarang, jadwal kerja tak lagi sekadar 9 to 5. Salah satu konsep yang mulai populer adalah split shifts, di mana jam kerja dibagi menjadi dua sesi dalam sehari. Meskipun memberikan fleksibilitas bagi perusahaan, split shift juga membawa tantangan tersendiri bagi karyawan.
Di artikel ini, kita akan mengupas tuntas apa itu split shift, bagaimana penerapannya di berbagai industri, dan apa yang perlu diperhatikan agar tetap sesuai regulasi serta menjaga kesejahteraan karyawan.
Apa Itu Split Shifts?
Split shifts adalah pengaturan jadwal kerja di mana jam kerja seorang karyawan dibagi menjadi dua atau lebih bagian pada hari yang sama, dengan jeda waktu tertentu di antaranya. Misalnya, seorang karyawan mungkin bekerja dari pukul 08:00 hingga 12:00. Kemudian mengambil jeda beberapa jam, dan melanjutkan kerja dari pukul 16:00 hingga 20:00.
Berbeda dengan jadwal kerja tradisional yang berkelanjutan, split shift memberikan jeda panjang di tengah hari, memungkinkan karyawan untuk beristirahat atau mengurus keperluan pribadi sebelum melanjutkan pekerjaan.
Implementasi Split Shift di Berbagai Industri
Split shift sering diterapkan dalam industri yang membutuhkan fleksibilitas waktu kerja, seperti:
- Perhotelan dan Restoran
Industri ini sering menghadapi lonjakan permintaan pada waktu-waktu tertentu, seperti saat makan siang dan makan malam. Untuk mengoptimalkan sumber daya, perusahaan dapat menerapkan split shift sehingga karyawan hanya bekerja saat benar-benar dibutuhkan. - Transportasi
Sopir bus atau layanan transportasi umum lainnya juga mungkin bekerja dengan jadwal split shift untuk melayani jam-jam sibuk di pagi dan sore hari, dengan jeda waktu di antara jam sibuk tersebut. - Ritel
Di sektor ritel, split shifts bisa membantu mengatur karyawan agar siap melayani pelanggan selama jam operasional puncak, seperti saat diskon besar-besaran atau liburan. - Layanan Pelanggan
Perusahaan yang memberikan dukungan pelanggan di berbagai zona waktu mungkin juga menggunakan split shifts untuk memastikan bahwa ada staf yang siap melayani pada jam-jam tertentu di berbagai wilayah.
Dasar Hukum Split Shift di Indonesia
Di Indonesia, pengaturan jam kerja diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan, khususnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Meskipun split shift tidak disebutkan secara spesifik dalam undang-undang ini, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:
Jam Kerja Maksimal
Menurut Pasal 77 UU Ketenagakerjaan, waktu kerja maksimal di Indonesia adalah 40 jam per minggu, dengan rincian 7 jam per hari untuk 6 hari kerja atau 8 jam per hari untuk 5 hari kerja. Perusahaan yang menerapkan split shift harus memastikan total jam kerja karyawan tidak melampaui batas ini.
Waktu Istirahat
Pasal 79 UU Ketenagakerjaan mengatur bahwa karyawan berhak mendapatkan waktu istirahat paling sedikit 30 menit setelah bekerja selama 4 jam terus-menerus. Dalam konteks split shift, waktu istirahat ini harus diberikan sesuai ketentuan, bahkan jika jeda antara shift adalah beberapa jam.
Upah Lembur
Jika split shift menyebabkan karyawan bekerja di luar jam kerja normal, perusahaan wajib memberikan upah lembur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pasal 78 UU Ketenagakerjaan mengatur bahwa upah lembur harus dibayarkan untuk waktu kerja yang melebihi 40 jam per minggu atau lebih dari 8 jam per hari.
Panduan Mengelola Split Shift untuk Perusahaan
Agar penerapan split shift berjalan lancar dan tetap sesuai dengan regulasi, perusahaan perlu memperhatikan beberapa hal berikut:
Komunikasi yang Jelas
Penting bagi perusahaan untuk berkomunikasi secara transparan dengan karyawan mengenai jadwal split shift mereka. Pastikan karyawan memahami alasan di balik penerapan split shift dan bagaimana hal ini akan mempengaruhi jadwal kerja mereka.
Pengaturan Waktu Istirahat
Berikan jeda istirahat yang memadai dan sesuai regulasi antara shift pertama dan kedua. Waktu istirahat ini penting untuk menjaga kesejahteraan karyawan dan mencegah kelelahan.
Kompensasi yang Adil
Pastikan karyawan yang bekerja dengan jadwal split shift menerima kompensasi yang sesuai, terutama jika ada kerja lembur atau jika jadwal tersebut mengganggu waktu pribadi mereka. Tinjau kembali struktur upah untuk memastikan keadilan dalam penghitungan jam kerja.
Teknologi Pengelolaan Shift
Manfaatkan teknologi, seperti software manajemen jadwal atau aplikasi HR, untuk membantu mengelola split shift. Teknologi ini dapat membantu memastikan bahwa semua jadwal sesuai dengan regulasi dan memudahkan perusahaan dalam memantau jam kerja karyawan.
Perhatikan Kesejahteraan Karyawan
Penerapan split shift bisa menjadi tantangan bagi karyawan, terutama dalam hal penyesuaian terhadap jeda panjang di antara jam kerja. Perusahaan perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak berdampak negatif pada kesejahteraan karyawan, misalnya dengan menyediakan fasilitas atau kegiatan yang mendukung kesehatan fisik dan mental mereka selama jeda tersebut.
Kesimpulan
Split shift adalah metode pengaturan jam kerja yang dapat memberikan fleksibilitas bagi perusahaan sekaligus memenuhi kebutuhan operasional. Namun, implementasi split shift harus dilakukan dengan hati-hati dan selalu memperhatikan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia. Dengan memahami dasar hukum yang berlaku dan mengelola split shift dengan baik, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang produktif sekaligus menjaga kesejahteraan karyawan.
Untuk memastikan pengelolaan split shift yang efektif dan efisien, perusahaan membutuhkan alat yang tepat. HRMLabs hadir dengan fitur absensi dan penjadwalan yang terintegrasi langsung dengan sistem penggajian. Anda dapat mengelola jadwal kerja yang kompleks, seperti split shift, dengan mudah. Dengan HRMLabs, setiap jam kerja karyawan tercatat secara akurat, dan penghitungan gaji dilakukan otomatis tanpa risiko kesalahan.
Hubungi HRMLabs sekarang untuk mendapatkan penawaran spesial!