Probation atau masa percobaan adalah periode kerja selama waktu tertentu sebelum perusahaan resmi mengangkat karyawan secara permanen. Dalam masa probation, perusahaan akan menilai kinerja dan sikap karyawan untuk melihat apakah individu tersebut pantas dipertahankan menjadi karyawan tetap.
Masa probation biasanya berlangsung selama tiga bulan atau enam bulan, tergantung pada kebijakan perusahaan dan jenis pekerjaan yang dilakukan. Masa probation adalah masa-masa krusial karena dalam masa ini, karyawan akan dinilai kelayakannya dalam memenuhi kompetensi yang diperlukan di perusahaan tersebut.
Lalu, apa saja makna, tujuan, dasar hukum, dan keuntungan dari probation atau masa percobaan? Bagaimana cara menghadapi dan melewati masa probation dengan baik? Simak ulasan berikut ini.
Makna dan Tujuan Probation atau Masa Percobaan
Makna dari probation atau masa percobaan adalah sebagai berikut:
- Bagi perusahaan, probation atau masa percobaan adalah cara untuk menguji dan mengenal karyawan baru secara lebih mendalam. Perusahaan dapat melihat apakah karyawan memiliki kualitas, keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang sesuai dengan standar dan budaya perusahaan. Perusahaan juga dapat memberikan feedback, bimbingan, dan pelatihan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja karyawan.
- Bagi karyawan, probation atau masa percobaan adalah kesempatan untuk membuktikan diri dan menunjukkan potensi yang dimiliki. Karyawan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan, aturan, dan tugas kerja yang baru. Karyawan juga dapat mempelajari dan mengembangkan kemampuan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan baik. Karyawan juga dapat memberikan masukan, saran, dan kritik yang konstruktif untuk perbaikan perusahaan.
Tujuan dari probation atau masa percobaan adalah sebagai berikut:
- Bagi perusahaan, tujuan dari probation atau masa percobaan adalah untuk menghemat biaya dan waktu dalam merekrut karyawan yang tepat. Perusahaan dapat menghindari risiko salah pilih karyawan yang tidak kompeten, tidak produktif, atau tidak loyal. Perusahaan juga dapat mengurangi turnover karyawan dan meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan.
- Bagi karyawan, tujuan dari probation atau masa percobaan adalah untuk mendapatkan kepastian dan keamanan dalam bekerja. Karyawan dapat mengetahui apakah pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan harapan, minat, dan tujuan karir. Karyawan juga dapat mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan karyawan tetap, seperti gaji, tunjangan, cuti, dan asuransi.
Dasar Hukum Probation atau Masa Percobaan
Dasar hukum dari probation atau masa percobaan di Indonesia adalah Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam pasal 60 ayat (1) UU tersebut, disebutkan bahwa perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu dapat mensyaratkan masa percobaan kerja paling lama 3 (tiga) bulan.
Pasal tersebut juga menyebutkan bahwa pengusaha dilarang membayar upah di bawah upah minimum yang berlaku selama masa percobaan kerja. Pasal ini sekaligus menegaskan bahwa syarat masa percobaan kerja harus dicantumkan dalam perjanjian kerja.
Dalam pasal 58 ayat (1) UU tersebut, disebutkan bahwa perjanjian kerja untuk waktu tertentu tidak dapat mensyaratkan masa percobaan kerja. Dalam pasal 58 ayat (2) UU tersebut, disebutkan bahwa perjanjian kerja untuk waktu tertentu paling lama 2 (dua) tahun dan hanya dapat diperpanjang 1 (satu) kali paling lama 1 (satu) tahun.
Keuntungan Probation atau Masa Percobaan
Keuntungan dari probation atau masa percobaan adalah sebagai berikut:
- Bagi perusahaan, keuntungan dari probation atau masa percobaan adalah dapat menyeleksi karyawan yang berkualitas, berkompeten, dan berkomitmen. Perusahaan juga dapat memberikan kesempatan kepada karyawan untuk memperbaiki kinerja dan sikap yang kurang memuaskan. Perusahaan juga dapat mengakhiri hubungan kerja dengan karyawan yang tidak memenuhi standar tanpa harus memberikan pesangon atau kompensasi.
- Bagi karyawan, keuntungan dari probation atau masa percobaan adalah dapat menunjukkan kemampuan dan prestasi yang maksimal. Karyawan juga dapat mendapatkan feedback, bimbingan, dan pelatihan yang bermanfaat untuk pengembangan karir. Karyawan juga dapat mengajukan permintaan, keluhan, atau tuntutan yang berkaitan dengan hak dan kewajiban sebagai karyawan.
Tips Menjalanii Probation atau Masa Percobaan
Cara menghadapi dan melewati probation atau masa percobaan dengan baik adalah sebagai berikut:
- Berikan kesan yang baik sejak awal. Tunjukkan sikap yang profesional, sopan, ramah, dan kooperatif. Kenali dan patuhi aturan, prosedur, dan etika kerja yang berlaku di perusahaan. Jaga penampilan dan komunikasi yang baik dengan atasan, rekan kerja, dan klien.
- Lakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya. Pahami dan lakukan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan tepat, cepat, dan akurat. Berikan hasil kerja yang berkualitas, kreatif, dan inovatif. Jangan ragu untuk bertanya, belajar, dan meminta bantuan jika mengalami kesulitan atau kebingungan.
- Tunjukkan inisiatif dan motivasi yang tinggi. Cari dan manfaatkan peluang untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan yang relevan dengan pekerjaan. Ikuti dan kontribusikan dalam kegiatan, proyek, atau program yang ada di perusahaan. Berikan ide, saran, atau solusi yang dapat membantu perbaikan atau perkembangan perusahaan.
- Mintalah dan terimalah feedback dengan positif. Minta feedback atau evaluasi dari atasan atau rekan kerja mengenai kinerja dan sikap kamu selama masa probation. Terimalah feedback tersebut dengan positif, terbuka, dan bersedia untuk memperbaiki kekurangan atau kesalahan yang ada. Jangan ambil pribadi atau marah jika mendapatkan feedback yang negatif atau kritik.
- Jalin hubungan yang baik dengan semua pihak. Bangun dan jaga hubungan yang baik dengan atasan, rekan kerja, dan klien. Tunjukkan sikap yang hormat, sopan, dan ramah. Bekerja sama dengan tim dengan baik. Hindari konflik, gosip, atau hal-hal yang dapat merusak hubungan atau reputasi kamu.
Kesimpulan
Probation bukan hal yang perlu ditakuti. Jadikan masa ini sebagai kesempatan untuk menunjukkan kemampuan dan potensi diri. Manfaatkan waktu ini untuk belajar, beradaptasi, dan membangun jaringan di dunia kerja.
Percayalah pada kemampuanmu, tunjukkan potensi terbaik, dan jadikan masa probation sebagai awal yang gemilang untuk perjalanan karirmu!