
Cara Mudah Menghitung PPN 12 Persen
Mulai tahun 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia naik dari 11% menjadi 12%. Kenaikan ini berlaku untuk sebagian barang dan jasa tertentu. Namun,

Mulai tahun 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia naik dari 11% menjadi 12%. Kenaikan ini berlaku untuk sebagian barang dan jasa tertentu. Namun,