
Cuti Tahunan: Hak atau Kewajiban
Cuti tahunan adalah salah satu hak karyawan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Menurut Pasal 79 Ayat 2 (c) UU Ketenagakerjaan, cuti

Cuti tahunan adalah salah satu hak karyawan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Menurut Pasal 79 Ayat 2 (c) UU Ketenagakerjaan, cuti

Bonus akhir tahun adalah salah satu bentuk apresiasi yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan atas kinerja dan kontribusi mereka sepanjang tahun. Bonus ini juga dapat

Natal dan Tahun Baru adalah momen spesial yang ditunggu-tunggu banyak orang. Namun, tidak semua pekerja bisa menikmati liburan di akhir tahun ini. Ada beberapa pekerja

THR atau Tunjangan Hari Raya adalah hak yang diberikan kepada karyawan atau pekerja yang telah bekerja selama minimal satu bulan secara terus menerus di perusahaan.

Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak yang diberikan kepada pekerja atau karyawan menjelang hari raya keagamaan, termasuk Hari Raya Natal. THR bertujuan untuk membantu pekerja

Bonus akhir tahun adalah salah satu bentuk apresiasi yang diberikan perusahaan kepada karyawan atas kontribusi dan kinerja yang mereka lakukan selama setahun penuh. Bonus bisa